Beranda / Layanan / Prosedur Keberatan Informasi

Prosedur Keberatan Informasi

_____________________________________________________________________________________________________________

SKEMA ALUR PENGISIAN FORMULIR PENGADUAN WBS

Whistleblowing System (WBS) Bawaslu Kabupaten Sukoharjo



  1. Akses Formulir melalui tautan berikut : Formulir Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
  2. Isi Email : Masukkan email aktif anda.
  3. Nama Pelapor : Isi nama lengkap anda.
  4. Alamat : Tuliskan alamat lengkap anda.
  5. Pejabat yang Dilaporkan : Isi nama pejabat yang dilaporkan melakukan pelanggaran.
  6. Waktu dan Tempat Pelanggaran : Jelaskan waktu dan tempat terjadinya pelanggaran.
  7. Unggah Bukti : Lampirkan dokumen atau bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran.
  8. Perihal Pengaduan : Tuliskan uraian atau kronologi pelanggaran secara jelas.

Catatan:

Pastikan seluruh data yang diisi benar, jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum laporan dikirim.

_____________________________________________________________________________________________________________

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran



Alur dan Tata Cara Pelaporan SP4N-LAPOR

  1. Akses Layanan: Buka situs lapor.go.id, gunakan aplikasi seluler SP4N-LAPOR!, atau kirim SMS ke nomor 1708.
  2. Registrasi Akun: Masuk atau daftar akun baru dengan mengisi data diri lengkap seperti NIK, nama, email, dan nomor telepon.
  3. Pilih Klasifikasi: Tentukan jenis laporan yang ingin dikirimkan, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.
  4. Isi Detail Laporan: Tulis judul, kronologi kejadian secara jelas, waktu, lokasi, serta pilih instansi pemerintah yang dituju.
  5. Lampirkan Bukti: Unggah foto atau dokumen pendukung lain yang relevan, serta tentukan opsi anonim atau rahasia jika diperlukan.
  6. Kirim dan Pantau: Kirim laporan untuk diverifikasi dan diteruskan ke instansi terkait, lalu pantau status penyelesaiannya melalui nomor laporan unik.

_____________________________________________________________________________________________________________